Rapat Anggota Tahunan ASOSIASI JALAN TOL INDONESIA Malang, 30 Juni 2025

Rapat Anggota ATI (“Rapat”) secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal ATI, dengan kuorum kehadiran Anggota Biasa, Anggota Peserta, Anggota Pendiri, Anggota Kehormatan dan/atau kuasa anggota ATI serta keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, jumlah Anggota yang mempunyai hak suara yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini sebanyak 51 Anggota

BERITA

6/30/2025

Rapat Anggota Tahunan Asosiasi Jalan Tol Indonesia
Malang, 30 Juni 2025

Rapat Anggota ATI (“Rapat”) secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal ATI, dengan kuorum kehadiran Anggota Biasa, Anggota Peserta, Anggota Pendiri, Anggota Kehormatan dan/atau kuasa anggota ATI serta keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan, jumlah Anggota yang mempunyai hak suara yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini sebanyak 51 Anggota, dengan Kegiatan acara sebagai berikut :

1. Laporan Kegiatan ATI Tahun 2024/2025
- Persetujuan Laporan Kegiatan ATI Tahun 2024/2025
- Pengesahan Laporan Keuangan ATI Tahun 2024/2025

2. Penetapan dan Pengesahan Pengurus ATI 2025 – 2028

3. Rencana Kegiatan ATI Tahun 2025/2026

Selanjutnya melanjutkan program beberapa kegiatan yang terkait dengan tindak lanjut regulasi dan model pengusahaan jalan tol yang berkelanjutan di Indonesia.

Melakukan program research & development, termasuk namun tidak terbatas pada manajemen lalulintas wilayah anglomerasi dan ‘post investment review’ bisnis pengusahaan jalan tol di Indonesia. ATI membutuhkan data dan trafik dan laporan performansi keuangan BUJT setiap periodenya (misalnya triwulan dan tahunan seperti yang dilaporkan ke BPJT).

Sekretariat ATI mengusulkan untuk memperluas keanggotaan ATI, terutama untuk keanggotaan institusi/pribadi yang behubungan dengan aktivitas pengusahaan jalan tol di Indonesia (kontraktor, konsultan, akademisi, lembaga perlindungan konsumen, dll.)